fbpx
Ternyata Begini Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

Ternyata Begini Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

Kelihatannya sudah tidak asing lagi dengan istilah “Pajak Bumi dan Bangunan” (PBB). Apalagi jika Anda menjalankan usaha atau bisnis dengan membangun gedung-gedung seperti perkantoran, hotel, perkantoran, gedung komersial, rumah sewa atau sejenisnya.

Sederhananya, PBB adalah jenis pajak yang diperhitungkan pada bangunan atau properti karena memiliki tanah atau bangunan menghasilkan keuntungan atau meningkatkan status sosial dan ekonomi.

Artinya, siapa pun yang mendapat manfaat dari bangunan atau properti yang sudah ditempati harus membayar pajak PBB setiap tahun. Pembayaran dilakukan paling lambat 6 bulan setelah diterimanya Surat Pemberitahuan atau SPPT. Namun, mungkin timbul pertanyaan: Bagaimana cara menghitung PBB perusahaan yang benar? Berikut ulasan lengkapnya. 

Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan

Setelah memahami pajak PBB, Anda juga harus memahami aturan penentuan pajak PBB tahunan. Jadi Anda tidak hanya membayar biaya PBB saja, tetapi juga mengetahui rumus PBB dan cara menghitung pajak bumi dan bangunan yang benar.

Pada umumnya dasar yang paling penting untuk menetapkan pajak PBB adalah nilai jual objek kena pajak yaitu. NJOP. Ini adalah harga pasar atau harga rata-rata barang kena pajak untuk penjualan dan pembelian. Biasanya, nomor NJOP ditetapkan langsung oleh Departemen Keuangan. Nilai setiap area juga bervariasi sesuai dengan faktor-faktor berikut:

Aspek NJOP Bumi:

Lokasi, tujuan, kondisi lingkungan dan penggunaan.

Pertimbangan NJOP untuk Bangunan:

bahan dasar yang digunakan dalam konstruksi bangunan, letak, desain dan kondisi bangunan.

Semakin banyak aspek yang masuk ke dalamnya, maka semakin tinggi pula nominal pajak PBB yang harus Anda bayarkan. Namun, persyaratan ini tidak berlaku terhadap objek pajak real estat dan bangunan yang berasal dari warisan, hadiah atau bentuk serupa yang tidak terjadi sebagai bagian dari suatu transaksi.

Dalam hal ini, Anda dapat memperhatikan beberapa hal berikut untuk mengetahui seberapa besar NJOP:

Bandingkan dengan objek serupa lainnya dan lokasi terdekat. Hitung setiap biaya yang timbul sebagai akibat dari perolehan sebelumnya atas harta kena pajak dan dikurangi dengan penyusutan harta kena pajak.

Gunakan hasil produk objek kontrol untuk menentukan nilai NJOP. 

Cara serta Rumus Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

Dengan disahkannya Undang-Undang HKPD secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada awal tahun 2022, PBB keuangan Indonesia, termasuk pajak tanah yang tidak berlaku, telah meningkat. Undang-undang HKPD sendiri mengatur segala ketentuan yang berkaitan dengan desentralisasi perpajakan dan asas-asas ekonomi pemerintah.

Termasuk menentukan persentase kenaikan iuran PBB. Menurut Pasal 41 UU HKPD, maksimal biaya PBB-P2 adalah 0,5%. Sedangkan PBB-P2, tanah untuk peternakan dan produksi pangan, lebih rendah dibandingkan dengan biaya jenis tanah lainnya. Perdagangan PBB-P2 kemudian ditetapkan berdasarkan peraturan daerah atau peraturan daerah masing-masing daerah. Lalu bagaimana cara menghitung PBB perusahaan? Tentunya Anda perlu mengetahui rumus PBB terlebih dahulu. Rumusnya adalah:

PBB = 0,5% dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)

Rumus NJKP = 40% x  (NJOP) – NJOPTKP)

Dengan informasi berikut:

Jika lebih dari Rp 1.000.000.000 maka nilainya 40%.

Jika di bawah nilai ini, nilainya adalah 20%. Nilai NJOPTKP adalah Rp 12.000.000.

Atau bisa dibilang rumus PBBnya adalah:

0,5% x 40% x NJKP

Untuk mengetahuinya, Anda bisa melihat contoh penghitungan PBB berikut ini.

PT A mempunyai luasan  tanah di Jakarta dengan luas 1000 meter persegi dan bangunan 800 meter persegi. Nilai NJOP untuk tanah di daerah tersebut diketahui 5.000.000 rubel dan harga konstruksi per meternya adalah 1.000.000 rubel. Untuk menghitung PBB dari PT A yaitu:

Menghitung NJOP tanah dan bangunan Saya:

1.000 x Rp5.000.000 = Rp5.000.000.000

Bangunan:

800 x Rp1.000.000 = Rp800.000.000

Jadi, NJOP tanah dan bangunan:

Rp5.000.000.000 + Rp800.000.000 = Rp5.800.000.000

Perhitungan NJKP

NJKP = 40% x (Rp 5.800.000.000 – Rp 12.000.000) = Rp. 2.315.200.000.

Hitung PBB

PBB = 0,5% x Rp2.315.200.000 = Rp11.576.000

Berdasarkan perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa PT A harus membayar pajak PBB sebesar Rp 11.576.000 setiap tahunnya. 

Cara Mengecek Tagihan PBB Secara Online

Tidak perlu hanya  mengetahui tarif PBB dan cara menghitung PBB saat ini , tapi juga perlu mengetahui cara mengecek tagihan PBB tahunan dan anda dapat melihatnya secara online di situs web resmi PBB untuk setiap wilayah.

Anda dapat melakukan ini hanya dengan cara NOP di situs web Anda atau memasukkan nomor pokok pajak . PDN itu sendiri merupakan nomor yang digunakan untuk transaksi pajak dan pembayaran pajak. Sederhananya, NOP adalah nomor pengenal suatu pos pajak sebagai alat administrasi perpajakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. PDN PBB terdiri dari 18 digit dan setiap digit memiliki arti tersendiri yaitu :

Dua digit pertama menunjukkan kode lingkaran.

Dua digit kedua berarti kode negara/kota.

3 digit berikutnya adalah kode distrik.

3 digit keempat adalah kode wilayah atau kode desa.

3 digit berikutnya adalah kode nomor blok. 4 digit keenam berarti nomor seri item.

Digit terakhir merupakan kode khusus berdasarkan aturan Ditjen Pajak.