fbpx
Begini Cara Mencegah Pencurian Listrik oleh Tetangga

Begini Cara Mencegah Pencurian Listrik oleh Tetangga

Tagihan listrik tiba-tiba meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, meskipun tidak ada perbedaan listrik dan konsumsi. Ini harus dipantau dan dipantau. Karena banyak kemungkinan, salah satunya adalah pencurian listrik.

Cara pencurian ini bukanlah masalah baru. Alasannya berkisar dari kenaikan tarif hingga permintaan listrik yang tinggi. Sebelumnya, berbagai cara mencuri listrik seperti mengganti MCB meteran dan menyambungkan listrik ke tetangga banyak digunakan. Lalu apa yang bisa dilakukan untuk mencegah pencurian listrik? Sebelum berbicara tentang pencegahan, mari kita lihat dulu ciri-ciri dan akibat dari kasus ini.

Ciri-ciri pencurian listrik

Sering terjadi beberapa pencurian listrik. Berikut penjelasannya!

Penggantian Miniature Circuit Breaker (MCB) Meter Listrik

Mengganti MCB meteran listrik adalah metode yang banyak digunakan. Misal pelanggan memiliki listrik di rumah hanya 540VA, namun dengan penggantian MCB maka listrik dapat meningkat menjadi 1300VA. Tentu hal ini sangat menguntungkan, karena daya listrik yang didapat cukup tinggi, namun tagihan yang dibayarkan kecil.

Mengganti kWh meter dengan menurunkan kabel jumper

Pergantian kWh meteran listrik masih digunakan untuk mendapatkan listrik ilegal. Anda dapat melakukannya dengan menurunkan kabel jumper antara terminal 1 dan 3. Jika berhasil, Anda dapat mengubah catatan daya menjadi lebih kecil dari yang sebenarnya. Misalnya, konsumsi listrik diasumsikan 100 kWh, tetapi hanya tercatat 70 kWh. Tentu hal ini sangat merugikan PLN.

Sambungan listrik tetangga

Anda harus berhati-hati jika tagihan listrik tiba-tiba membengkak. Bisa jadi tetangga Anda diam-diam mencuri listrik dari rumah Anda. Cara mengetahuinya adalah dengan mematikan semua lampu dan elektronik selama 5-10 menit. Jika angka di meteran masih bergerak cepat, bisa jadi itu pertanda pencurian listrik di rumah Anda. Segera hubungi kantor PLN terdekat untuk diproses lebih lanjut.

Untuk koneksi ke penerangan jalan umum

Cara mencuri listrik selanjutnya adalah dengan mengambilnya langsung dari sumber listrik yaitu lampu jalan umum. Cara ini sering digunakan oleh pedagang kaki lima yang tidak bertanggung jawab.

Denda dan Sanksi untuk Pelaku Pencurian Listrik

Karena pencurian listrik bukan merupakan kegiatan yang terpuji, maka denda dan sanksinya diatur dalam UU Ketenagalistrikan. Apa denda dan sanksinya?

Menurut UU Ketenagalistrikan, pelaku pencurian listrik akan divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar.

Pemberitaan dpr.go.id tentang pencurian listrik diatur dalam Pasal 51 Ayat 3 UU Ketenagalistrikan yang berbunyi: Barang siapa menggunakan tenaga listrik secara melawan hukum yang bukan haknya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dihukum penjara. denda paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Berikut Tips Mencegah Pencurian Listrik

Sampai saat ini pencurian arus listrik masih belum bisa diatasi, namun ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah agar tidak sampai terjadi di rumah kamu. Berikut caranya !

Pengecekan Berkala Oleh Petugas PLN

Mintalah bantuan petugas PLN jika terjadi kejanggalan pada konsumsi listrik rumah Anda. Segera hubungi kantor PLN terdekat dan minta dilakukan pemeriksaan. Tentunya langkah ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pencurian listrik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tidak Menggunakan Alat Penghemat Listrik

Jangan pernah menerima tawaran untuk menggunakan penghemat energi. Pasalnya, PLN belum melegalkan alat penghemat energi. Menggunakan alat ini merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan ketentuan pidana berdasarkan UU Ketenagalistrikan.

Pantau Jika Ada Pemeriksaan Listrik

Petugas PLN melakukan inspeksi kelistrikan dari waktu ke waktu. Meski berasal dari pejabat PLN, mereka tetap melacak dan mengikuti hingga pemeriksaan selesai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peluang buruk yang mungkin terjadi. Ini karena kita tidak tahu apakah pejabat PLN itu jujur ​​atau tidak.

Bagaimana Cara Mengetahui Pencurian Listrik ?

Jika Anda merasa tagihan listrik Anda tidak sesuai dengan konsumsi atau konsumsi listrik Anda, langsung hubungi kantor PLN terdekat untuk melakukan pengecekan. Karena mungkin saja ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pencurian listrik di rumah Anda. PLN memiliki kemampuan berikut untuk mendeteksi pencurian listrik.

Melihat Kondisi Fisik

Langkah awal yang dilakukan petugas PLN untuk mendeteksi adanya pencurian adalah memeriksa kondisi fisik seluruh komponen kelistrikan, mulai dari segel meteran, kabel hingga keakuratan meteran. Tujuannya adalah untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan yang mungkin terjadi. Jika ditemukan kejanggalan, pejabat PLN akan melakukan investigasi lebih lanjut.

Memantau Angka Konsumsi Pelanggan

Tahap kedua, petugas PLN mengkaji angka konsumsi pelanggan. Karena ketika listrik dicuri, angka pemakaian listrik menunjukkan tidak sebanding dengan tagihan yang diterima pelanggan. Walaupun cara ini kurang akurat, namun dapat dijadikan sebagai bahan penelitian lebih lanjut tentang pencurian listrik.

Sistem Jaringan Cerdas

Sistem smart grid atau smart grid merupakan cara yang cukup akurat untuk mendeteksi pencurian listrik. Sistem ini mampu melacak penyimpangan yang terjadi melalui Automatic Meter Reading (AMR). Alat ini terpasang secara otomatis pada meteran listrik dan terintegrasi langsung dengan sistem registrasi PLN. Seterusnya, PLN akan menerima data konsumsi listrik secara rinci dan akan terdeteksi apabila terjadi pencurian listrik.

Denda & Hukuman Jika Ketahuan Mencuri Listrik

Denda & Hukuman Jika Ketahuan Mencuri Listrik

Mencuri listrik adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum di hampir semua yurisdiksi. Tindakan tersebut umumnya dianggap sebagai kejahatan atau pelanggaran yang serius, karena melibatkan pengambilan atau penggunaan listrik tanpa membayar atau memiliki izin. Konsekuensi hukum untuk pencurian listrik bervariasi tergantung pada yurisdiksi dan hukum yang berlaku di negara tertentu. Namun, berikut adalah beberapa hal yang umumnya dapat terjadi jika seseorang ketahuan mencuri listrik :
  1. Sanksi Pidana
Sanksi pidana untuk pencurian listrik dapat bervariasi tergantung pada hukum yang berlaku di suatu negara atau yurisdiksi tertentu. Berikut adalah beberapa sanksi pidana yang mungkin diterapkan terhadap pelaku pencurian listrik : Denda : Pelaku pencurian listrik dapat dikenakan denda yang jumlahnya bervariasi tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran, jumlah listrik yang dicuri, dan hukum yang berlaku di negara tersebut. Hukuman penjara : Pencurian listrik juga dapat dianggap sebagai tindakan kriminal yang serius dan dapat mengakibatkan hukuman penjara. Durasi hukuman penjara dapat bervariasi, mulai dari beberapa bulan hingga beberapa tahun, tergantung pada peraturan hukum dan kebijakan yurisdiksi yang berlaku. Tuntutan ganti rugi : Selain sanksi pidana, pelaku pencurian listrik juga dapat dihadapkan pada tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh penyedia layanan listrik atau perusahaan utilitas. Tuntutan ini bertujuan untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian finansial yang ditimbulkan akibat tindakan pencurian listrik. Catatan pidana : Pencurian listrik dapat mengakibatkan catatan pidana atau catatan kriminal terhadap pelaku. Hal ini dapat berdampak negatif pada rekam jejak mereka di masa depan, mempengaruhi peluang kerja atau kegiatan lainnya yang membutuhkan pemeriksaan latar belakang. Penting untuk dicatat bahwa sanksi pidana yang tepat untuk pencurian listrik dapat bervariasi antara negara dan yurisdiksi. Oleh karena itu, jika Anda ingin mengetahui sanksi yang spesifik dalam konteks tertentu, disarankan untuk memeriksa peraturan hukum yang berlaku di negara atau wilayah yang relevan.
  1. Tuntutan Perdata
Tuntutan perdata dalam kasus pencurian listrik dapat dilakukan oleh penyedia layanan listrik atau perusahaan utilitas yang menjadi korban dari tindakan tersebut. Tuntutan perdata bertujuan untuk meminta ganti rugi atas kerugian finansial yang ditimbulkan oleh pencurian listrik. Berikut adalah beberapa hal yang terkait dengan tuntutan perdata pencurian listrik: Ganti rugi : Pihak yang mengajukan tuntutan perdata akan meminta ganti rugi yang mencakup nilai listrik yang dicuri serta kerugian tambahan yang timbul, seperti biaya perbaikan atau penggantian peralatan yang rusak akibat dari pencurian listrik tersebut. Besar ganti rugi yang diminta akan bergantung pada kerugian yang terjadi dan bukti yang disajikan. Biaya hukum : Pihak yang menuntut juga dapat meminta pelaku pencurian listrik untuk membayar biaya hukum yang mereka keluarkan dalam mengajukan tuntutan perdata. Bukti dan persidangan : Dalam tuntutan perdata, pihak yang menuntut perlu menyajikan bukti yang meyakinkan bahwa pencurian listrik terjadi dan bahwa pelaku adalah pihak yang bertanggung jawab. Persidangan akan dilakukan untuk membahas bukti tersebut dan menentukan apakah ganti rugi harus diberikan kepada pihak yang menuntut. Penyitaan aset : Jika pelaku pencurian listrik tidak mampu membayar ganti rugi yang ditetapkan oleh pengadilan, pihak yang menuntut dapat mengajukan permohonan penyitaan aset pelaku untuk melunasi kewajiban ganti rugi. Penting untuk dicatat bahwa proses hukum dan tuntutan perdata dapat bervariasi tergantung pada hukum yang berlaku di negara atau yurisdiksi tertentu. Jika Anda ingin mengetahui informasi yang lebih spesifik tentang tuntutan perdata pencurian listrik, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau mencari informasi lebih lanjut mengenai peraturan hukum di wilayah yang relevan.
  1. Denda dan Pemutusan Layanan Listrik
Denda dan pemutusan layanan listrik adalah beberapa tindakan yang dapat diambil oleh penyedia layanan listrik terhadap pelaku pencurian listrik. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kedua tindakan tersebut: Denda : Penyedia layanan listrik dapat memberlakukan denda terhadap pelaku pencurian listrik sebagai sanksi tambahan atas pelanggaran yang dilakukan. Besar denda yang dikenakan biasanya ditentukan oleh hukum atau peraturan yang berlaku di negara atau yurisdiksi tertentu. Denda tersebut bertujuan untuk memberikan sanksi finansial kepada pelaku dan mendorong kepatuhan terhadap hukum. Pemutusan layanan : Penyedia layanan listrik memiliki hak untuk memutus pasokan listrik ke pelaku pencurian listrik sebagai konsekuensi atas tindakan ilegal yang dilakukan. Pemutusan layanan ini dapat dilakukan setelah melalui proses hukum yang sesuai dan mematuhi aturan yang berlaku. Pemutusan layanan listrik bertujuan untuk menghentikan akses pelaku terhadap listrik yang dicuri dan mengambil tindakan tegas sebagai peringatan kepada pelaku dan masyarakat lainnya. Penting untuk dicatat bahwa denda dan pemutusan layanan listrik dapat dilakukan oleh penyedia layanan listrik sesuai dengan peraturan hukum dan kebijakan yang berlaku di negara atau yurisdiksi tertentu. Setiap negara atau wilayah memiliki peraturan yang berbeda, dan konsekuensi hukum yang tepat untuk pencurian listrik dapat bervariasi. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa hukum yang berlaku di wilayah Anda untuk memahami lebih lanjut mengenai denda dan pemutusan layanan dalam konteks tertentu.